Langsung ke konten utama

Fenomena Indonesia

Indonesia.. Apa Warganya Hilang Pemikirannya??
Berkumpul Tuk Demokan Yang Tak Perlu Di Elu..
Bertopeng Kreatifitas, Katanya..
Bermarga Kebebasan APANYA??
POLUSI Mata Sudah Dimana-mana..
Mau Menimbun Dosa??

Indonesia.. Pegang Teguh Pancasila..
Garuda Yang Mungkin Sudah Sakit Jangan Lagi Kau Tembaki..
Dengan Snifer-snifer Pemikiran KEBEBASAN BERKARYA
Hingga Rontok Nantinya Bulu-bulu Martabat Negara

Kuharap Tidak Semua Indonesia...
Masih Adakah Segelintir Orang Yang Pegang Teguh Tiang Bendera
Merah = Berani Tetap Tetap Menjaga
dan Putih = Tuk Melindungi Ke Suci an bangsa

Sakit dari Dalammu..
Jangan Pula Mau Disakiti Dari Luarmu..
Karena Masa Depan Benih-Benih Yang Masih Hijau
Ada Ditangan Kita Semua..

Merdeka!!! Bukan Berarti Sesuka Hatimu Saja
Fikirkan Juga Hati-hati Yang Telah Tersakiti
Atas Kesanggupan Kalian Menghabiskan Harta
Atas Mereka Yang banyak Tiada Punya Harta...

Fenomena Indonesia..
Melek Kah Kita??
Atau Masih Tidur Dikasur Empuk Nikmatnya Dunia??
Hingga Nanti NERAKA Jadi Selimutnya??

Indonesia...
Kudo'akan Tanah Ini Bisa Tetap Suci Nantinya
HIngga Anak Cucu Kita..
Dan Terus Berjaya...

*kontofersi lady g*g* yang ternyata bisa memecah kita

Komentar

Ariez munandar mengatakan…
http://duniaislamigroup.blogspot.com/
Admin mengatakan…
Terimakasih mas Ariez munandar Sudah Mau Mampir ^_^.

Postingan populer dari blog ini

Anda PKWTT Atau PKWT ? Kontrak Atau Tetap

Sempat bingung dengan istilah-istilah PK, PKWT, PKWTT, akhirnya googling dapat juga :)  berikut ulasannya. Secara hukum dikenal 2 (dua) macam Pekerja yaitu Pekerja Kontrak (PKWT) dan Pekerja Tetap atau Pekerja PKWTT/Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Pekerja Kontrak diartikan secara hukum adalah Pekerja dengan status bukan Pekerja tetap atau dengan kalimat lain Pekerja yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara Pekerja dengan Perusahaan pemberi kerja. Dalam istilah hukum Pekerja kontrak sering disebut “Pekerja PKWT”, maksudnya Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Jadi bisa disimpulkan bahwa PKWT itu sebenarnya Kontrak sedangkan PKWTT itu status pegawai tetap. Karena  Berdasar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan , Pasal 56 yang menyatakan :  1. Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu. 2. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas : a. ja...

Wah Wah, Asap Dari Siapa Untuk Siapa?

Mungkin Sekarang Sedang Marak-maraknya berita kebakaran hutan riau, yang membuat risih negara tetangga. Kalau ternyata penyebabnya mereka sendiri kira-kira masih bisa berkoar-koar gak ya? Berikut Ulasannya PEKANBARU, GORIAU.COM - Peristiwa kebakaran yang melanda sejumlah kawasan di daratan Provinsi Riau dikabarkan sebagian berada di areal perkebunan dan hutan tanam industri milik perusahaan modal asing asal Malaysia. Dugaana itu mencuat seiring penerbitan data hasil pantauan satelit cuaca dan pendeteksi panas bumi (NOAA) pada Selasa (18/6) yang berhasil merekam keberadaan sebanyak 148 titik panas di Riau. Sebagian diantaranya berada di areal perkebunan dan HTI milik perusahaan Malaysia. Diantaranya yakni PT Langgam Inti Hibrida . Perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik pengusaha Malaysia, dimana pada Selasa (18/6), terdapat beberapa titik kebakaran lahan di arealnya yang berlokasi di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Kemudian, demikian Dishu...