Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pegawai

Do'a UstadzYusuf Mansur

Yaa Allah... Mudah-mudahan Paytren dipake di seluruh daerah di Indonesia dan seluruh dunia. Dipake seluruh penduduk bumi. Baik oleh pemerintah secara resmi, perusahaan2, lembaga2, keluarga2, dan perorangan. Semua individu makhluk-Mu. Agar saya dan kami semua diizinkan Allah belajar dan mengajar lewat Paytren. Diizinkan oleh-Mu menebar manfaat, ilmu, dan kebaikan. Diizinkan Engkau yaa Allah berkumpul, bersatu, berjamaah, dalam manfaat dan kebaikan. Diizinkan membangun dan merajut silaturahim. Diizinkan Paytren jadi jalan rizki, jalan ilmu, jalan amal, bagi semua penggunanya. Dan mudah2an Paytren diizinkan jadi Jalan Sedekah, Jalan Dakwah dan Jalan Ibadah buat semua. Semoga Paytren semakin user-friendly, semakin memudahkan penggunanya, semakin menguntungkan penggunanya. Semakin menarik, semakin dicari, semakin dibutuhkan. Semoga Paytren bisa melayani kebutuhan penggunanya, dalam menjual, membeli, membayar, & menerima pembayaran. 4 kegiatan yang pasti dilakukan oleh seluruh manusia ...

Ayo Siapa Yang Suka Telat? ( Fenomena Penyakit Telat )

Sahabat BlogIseng , berikut ulasan dari teamnya pak Pak Mario Teguh Soal Telat , silahkan ditelaah lebih dalam ya :) Sahabat  SalamSuper.Com . Sebuah persoalan klasik yang kerap kali muncul di setiap perusahaan adalah karyawan yang terlambat datang kerja. Kita sebut “klasik” karena Fenomena Penyakit Telat ini dapat menimpa perusahaan baru maupun yang sudah berumur puluhan tahun; bukan cuma karyawan biasa tapi para manajer bahkan direktur mudah terjangkit penyakit ini; selain itu, bisa ditemukan baik di barat dan di timur. Alasan mengapa mereka terlambat pun itu-itu juga. Bagi yang sudah lihai malah memiliki berbagai kiat untuk meloloskan diri dari teguran. Saking “klasik”nya banyak dari kita yang menerima hal ini sebagai bagian dari kenyataan hidup. Jika kita mau memperhatikan, sebenarnya sedikit sekali keterlambatan itu disebabkan oleh alasan-alasan yang bertujuan baik, namun lebih banyak karena alasan-alasan yang tidak layak bahkan sepertinya menjadi kebiasaan ya...

Anda PKWTT Atau PKWT ? Kontrak Atau Tetap

Sempat bingung dengan istilah-istilah PK, PKWT, PKWTT, akhirnya googling dapat juga :)  berikut ulasannya. Secara hukum dikenal 2 (dua) macam Pekerja yaitu Pekerja Kontrak (PKWT) dan Pekerja Tetap atau Pekerja PKWTT/Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Pekerja Kontrak diartikan secara hukum adalah Pekerja dengan status bukan Pekerja tetap atau dengan kalimat lain Pekerja yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara Pekerja dengan Perusahaan pemberi kerja. Dalam istilah hukum Pekerja kontrak sering disebut “Pekerja PKWT”, maksudnya Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Jadi bisa disimpulkan bahwa PKWT itu sebenarnya Kontrak sedangkan PKWTT itu status pegawai tetap. Karena  Berdasar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan , Pasal 56 yang menyatakan :  1. Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu. 2. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas : a. ja...