Langsung ke konten utama

Apa itu Paytren??

Ada seorang netters yang bertanya kepada Ustadz Yusuf Mansur "

"
Nah penasaran jawabannya apa?? berikut ulasannya..

Banyak kisah-kisah hikmah saat saya mendirikan dan mengembangkan Paytren. Saya melihat Kebesaran Allah.
Prinsip saya dalam berbisnis, berniaga: Allah dulu, Allah lagi, Allah terus.
2012-2013 saya dengan Izin Allah mendirikan Paytren. Dengan prinsip lain: Pancang tiang, kibarin bendera, Paytren bermula. Dari serba ketiadaan dan keterbatasan. Tapi dengan keyakinan, bahwa Allah bersama kita semua. Allah pasti akan menunjuki jalan.
2017, banyak perusahaan besar yang melirik Paytren. Sebagaimana umumnya perusahaan-perusahaan startup/digital/e-commerce. Dikejar. Diburu. Diminati.
Transkasi selama 2016, alhamdulillaah hampir nembus 2T. Kami urus semua yang berkaitan dengan pemerintah. Hingga saat ini, kami malah menjadi role model usaha yang taat hukum yang ditetapkan pemerintah. Mulai dari administrasi sampe perpajakannya.
Paytren alhamdulillaah, “dihargai” calon investor sampe 1T. Tapi saya tetap menginginkan Paytren biar tetap menjadi milik anak bangsa. Merah Putih. Ga mau dibeli. Apalagi sama orang asing. Kita yang jualan. Kita yang beli. Kita yang produksi, kita yang miliki. Kita yang butuh, kita yang menyediakan, kita pula yang transaksi. Milik kita sendiri. Sebab dari awal, Paytren emang dibuat untuk menjadi milik bersama.
Tidak ada satu pun pembeli dan pelanggan Paytren, yang didudukkan sebagai pembeli. Tidak ada. semua didudukkan sebagai “pemegang saham”. Sebagai bagian dari ownership Paytren.
Selamat datang di Paytren. InsyaaAllah banyak hal besar kita eksekusi dan capai bersama.
I will bring you to tomorrow. InsyaaAllah.
Salam,
Yusuf Mansur.

Ingin mendaftar dan mendapatkan bimbingan paytren? 
wa/telegram : 082168440554
bbm : 56D73CE3
kunjungi : http://ow.ly/10St309NZM0
atau main ke : http://ow.ly/10St309NZM0

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fenomena Indonesia

Indonesia.. Apa Warganya Hilang Pemikirannya?? Berkumpul Tuk Demokan Yang Tak Perlu Di Elu.. Bertopeng Kreatifitas, Katanya.. Bermarga Kebebasan APANYA?? POLUSI Mata Sudah Dimana-mana.. Mau Menimbun Dosa?? Indonesia.. Pegang Teguh Pancasila.. Garuda Yang Mungkin Sudah Sakit Jangan Lagi Kau Tembaki.. Dengan Snifer-snifer Pemikiran KEBEBASAN BERKARYA Hingga Rontok Nantinya Bulu-bulu Martabat Negara Kuharap Tidak Semua Indonesia... Masih Adakah Segelintir Orang Yang Pegang Teguh Tiang Bendera Merah = Berani Tetap Tetap Menjaga dan Putih = Tuk Melindungi Ke Suci an bangsa Sakit dari Dalammu.. Jangan Pula Mau Disakiti Dari Luarmu.. Karena Masa Depan Benih-Benih Yang Masih Hijau Ada Ditangan Kita Semua.. Merdeka!!! Bukan Berarti Sesuka Hatimu Saja Fikirkan Juga Hati-hati Yang Telah Tersakiti Atas Kesanggupan Kalian Menghabiskan Harta Atas Mereka Yang banyak Tiada Punya Harta... Fenomena Indonesia.. Melek Kah Kita?? Atau Masih Tidur Dikasur Empuk Nikmatnya Dunia...

Apa itu Gambas ???

Gambas adalah sebuah bahasa pemrograman pada platform Linux, yang berorientasikan pada visual / grafis. Model bahasa yang dimiliki oleh gambas hampir mirip memang dengan bahasa pemrograman yang dibuat oleh microsoft yaitu visual basic, ini dikarenakan gambas merupakan interpreternya bahasa Basic. Gambas bukanlah Clone-nya Visual Basic. Perbedaannya dengan VB..... sebelum kita melihat perbedaannya ada baiknya kita lihat dulu karakteristiknya.... Untuk Visual Basic : > Berjalan pada sistem operasi Windows tentunya > Merupakan program yang memiliki lisensi proprietary atau komersil alias bayar.Untuk dapat menggunakan program ini proggrammer harus membeli atau membayar lisensi secara resmi. Bila programmer menggunakan versi bajakan maka sang proggrammer akan mendapatkan sanksi hukum yang berlaku. Jadi apabila anda seorang programmer yang menggunakan VB untuk membuat program maka anda harus membayar lisensi dan melegalkan program yang anda buat tersebut. > Merupakan ...

Anda PKWTT Atau PKWT ? Kontrak Atau Tetap

Sempat bingung dengan istilah-istilah PK, PKWT, PKWTT, akhirnya googling dapat juga :)  berikut ulasannya. Secara hukum dikenal 2 (dua) macam Pekerja yaitu Pekerja Kontrak (PKWT) dan Pekerja Tetap atau Pekerja PKWTT/Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Pekerja Kontrak diartikan secara hukum adalah Pekerja dengan status bukan Pekerja tetap atau dengan kalimat lain Pekerja yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara Pekerja dengan Perusahaan pemberi kerja. Dalam istilah hukum Pekerja kontrak sering disebut “Pekerja PKWT”, maksudnya Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Jadi bisa disimpulkan bahwa PKWT itu sebenarnya Kontrak sedangkan PKWTT itu status pegawai tetap. Karena  Berdasar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan , Pasal 56 yang menyatakan :  1. Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu. 2. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas : a. ja...