Langsung ke konten utama

Ayo Siapa Yang Suka Telat? ( Fenomena Penyakit Telat )

Kenapa Kamu Lagi-lagi Telat
Sahabat BlogIseng, berikut ulasan dari teamnya pak Pak Mario Teguh Soal Telat, silahkan ditelaah lebih dalam ya :)

Sahabat SalamSuper.Com. Sebuah persoalan klasik yang kerap kali muncul di setiap perusahaan adalah karyawan yang terlambat datang kerja. Kita sebut “klasik” karena Fenomena Penyakit Telat ini dapat menimpa perusahaan baru maupun yang sudah berumur puluhan tahun; bukan cuma karyawan biasa tapi para manajer bahkan direktur mudah terjangkit penyakit ini; selain itu, bisa ditemukan baik di barat dan di timur.

Alasan mengapa mereka terlambat pun itu-itu juga. Bagi yang sudah lihai malah memiliki berbagai kiat untuk meloloskan diri dari teguran. Saking “klasik”nya banyak dari kita yang menerima hal ini sebagai bagian dari kenyataan hidup.

Jika kita mau memperhatikan, sebenarnya sedikit sekali keterlambatan itu disebabkan oleh alasan-alasan yang bertujuan baik, namun lebih banyak karena alasan-alasan yang tidak layak bahkan sepertinya menjadi kebiasaan yang tak mudah dihentikan. Alasan paling umum adalah kemacetan lalu lintas, kendaraan mogok, terlambat bangun, sakit perut atau pusing, mengantar anak ke sekolah, ada saudara jauh datang. Barangkali memang sebagian alasan itu benar dan sulit dihindari namun bila hal itu berlangsung berulang-ulang maka ada yang tak beres dalam diri terjangkit.

Banyak nasehat klasik pula untuk mengatasi hal itu, misal, berangkatlah lebih awal, periksalah kendaraan secara teratur, bangunlah lebih pagi, jangan tidur terlalu larut malam, pilihlah rute yang lebih cepat atau bila perlu pindah kediaman ke lokasi yang lebih dekat tempat kerja. Banyak orang tahu nasehat itu, mereka bisa melakukannya namun sayangnya sedikit sekali yang mau memenuhinya.

Pada tingkat organisasi, banyak perusahaan yang berupaya memperkecil tingkat keterlambatan dengan membuat berbagai peraturan. Ada yang menyediakan penghargaan dan bonus bagi yang tak pernah terlambat dalam periode waktu tertentu. Sebaliknya ada yang menerapkan sanksi potongan income atas setiap keterlambatan. Ada yang menyediakan jasa antar jemput, uang transport atau bahkan mess karyawan. Tetapi sedikit sekali upaya tadi memberikan hasil yang memuaskan. Bila ada, perubahan hanya terjadi di awal-awal penerapan kebijakan. Setelah itu, seolah tak berbekas.

Menyikapi permasalahan ini, banyak pakar manajemen dan psikologi melakukan penelitian hingga mereka mengungkapkan bahwa keterlambatan lebih banyak disebabkan oleh faktor sikap bukan alasan itu sendiri. Sikap adalah keseluruhan kecenderungan yang mengarah pada sesuatu. Sikap merupakan unsur kepribadian yang dapat berkembang dan berubah.

Meski tidak selalu seperti yang diharapkan, sikap berkaitan erat dengan tindakan. Kekuatan sikap merupakan ukuran arti penting sikap itu bagi seseorang. Dengan demikian dapat disimpulkan secara sederhana bahwa “penyakit” telat, apa pun alasannya, menunjukkan bagaimana sikap si penderita dalam memandang pekerjaannya. Singkat kata ia tak cukup memiliki penghargaan terhadap pekerjaannya karena sebenarnya ia tak memiliki cukup harga diri bahwa pekerjaan membutuhkan dirinya.

Jadi kesimpulannya jangan harap kita mendapatkan penghargaan dari rekan-rekan kantor, tim kerja atau perusahaan, bila kita sendiri tidak menunjukkan sikap menghargai mereka.

Perhatikan wajah-wajah mereka yang menunggu kita datang telat dalam suatu rapat. Mereka menganggap bahwa kita mengabaikan mereka. Barangkali kita merasa diri kita begitu penting sehingga mereka mau menunggu, namun sesungguhnya kita tak cukup menghargai mereka bahkan sebenarnya tak sedang menghargai diri kita sendiri. Oleh karena itu bila kita tak mendapat kesempatan untuk memperoleh banyak kepercayaan dari lingkungan, maka salahkan diri kita sendiri yang tak memiliki harga diri ini.

Oke sekian kira-kira masih ada yang suka telat gak ya? (hihihi lirik diri sendiri)

Sumber : blog ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fenomena Indonesia

Indonesia.. Apa Warganya Hilang Pemikirannya?? Berkumpul Tuk Demokan Yang Tak Perlu Di Elu.. Bertopeng Kreatifitas, Katanya.. Bermarga Kebebasan APANYA?? POLUSI Mata Sudah Dimana-mana.. Mau Menimbun Dosa?? Indonesia.. Pegang Teguh Pancasila.. Garuda Yang Mungkin Sudah Sakit Jangan Lagi Kau Tembaki.. Dengan Snifer-snifer Pemikiran KEBEBASAN BERKARYA Hingga Rontok Nantinya Bulu-bulu Martabat Negara Kuharap Tidak Semua Indonesia... Masih Adakah Segelintir Orang Yang Pegang Teguh Tiang Bendera Merah = Berani Tetap Tetap Menjaga dan Putih = Tuk Melindungi Ke Suci an bangsa Sakit dari Dalammu.. Jangan Pula Mau Disakiti Dari Luarmu.. Karena Masa Depan Benih-Benih Yang Masih Hijau Ada Ditangan Kita Semua.. Merdeka!!! Bukan Berarti Sesuka Hatimu Saja Fikirkan Juga Hati-hati Yang Telah Tersakiti Atas Kesanggupan Kalian Menghabiskan Harta Atas Mereka Yang banyak Tiada Punya Harta... Fenomena Indonesia.. Melek Kah Kita?? Atau Masih Tidur Dikasur Empuk Nikmatnya Dunia...

Apa itu Gambas ???

Gambas adalah sebuah bahasa pemrograman pada platform Linux, yang berorientasikan pada visual / grafis. Model bahasa yang dimiliki oleh gambas hampir mirip memang dengan bahasa pemrograman yang dibuat oleh microsoft yaitu visual basic, ini dikarenakan gambas merupakan interpreternya bahasa Basic. Gambas bukanlah Clone-nya Visual Basic. Perbedaannya dengan VB..... sebelum kita melihat perbedaannya ada baiknya kita lihat dulu karakteristiknya.... Untuk Visual Basic : > Berjalan pada sistem operasi Windows tentunya > Merupakan program yang memiliki lisensi proprietary atau komersil alias bayar.Untuk dapat menggunakan program ini proggrammer harus membeli atau membayar lisensi secara resmi. Bila programmer menggunakan versi bajakan maka sang proggrammer akan mendapatkan sanksi hukum yang berlaku. Jadi apabila anda seorang programmer yang menggunakan VB untuk membuat program maka anda harus membayar lisensi dan melegalkan program yang anda buat tersebut. > Merupakan ...

Anda PKWTT Atau PKWT ? Kontrak Atau Tetap

Sempat bingung dengan istilah-istilah PK, PKWT, PKWTT, akhirnya googling dapat juga :)  berikut ulasannya. Secara hukum dikenal 2 (dua) macam Pekerja yaitu Pekerja Kontrak (PKWT) dan Pekerja Tetap atau Pekerja PKWTT/Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Pekerja Kontrak diartikan secara hukum adalah Pekerja dengan status bukan Pekerja tetap atau dengan kalimat lain Pekerja yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara Pekerja dengan Perusahaan pemberi kerja. Dalam istilah hukum Pekerja kontrak sering disebut “Pekerja PKWT”, maksudnya Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Jadi bisa disimpulkan bahwa PKWT itu sebenarnya Kontrak sedangkan PKWTT itu status pegawai tetap. Karena  Berdasar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan , Pasal 56 yang menyatakan :  1. Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu. 2. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas : a. ja...