Langsung ke konten utama

Malam MInggu yang Unik.....


Mungkin malam minggu (27 November 2009) semalam adalah malam minggu yang unik bagi saya... ^^ kenapa???

Ntahlah tapi setidakknya saya merasa orang yang sangat beruntung .... karena dari pagi sampai malam makanan berdatangan kelambung saya dengan mudahnya. sampai2 labung ini harus saya partisi ulang tadinya..

tapi yang paling menyenangkan adalah acara puncak... yaitu manggang bebek ala "Keluarga kak Lidia" ... wes keren abis dah pokoke... udah bumbune sek manteb dagingnya empuk ... ehm manteb abis lah ^^, biarpun penuh dengan perjuangan tapi trims kak, acara kemerin manteb abislah..


yang ingin saya ceritakan disini keunikan penyajian dari keluarganya kakak sennior saya ini dari tahap awal sampai akhir yang mebuat saya sedikit takjublah. soalnya saya sendiri awalnya gak pernah tau cara buatnya itu gimana??? tapi pada malam itu juga saya ikut mulai dari cabut-cabutin itu bulunya si bebek sampe makan dengan lahapnya...

sayangnya saya tidak bawa camera jadi fotonya tidak ada... intinya semuanya serba tradisionil ... bumbunya bumbu khas racikan Sei batang serai... dan saya yakin gak kalah sama bebek panggang yang di hotel-hotel atau cafe restoran ternamalah..

regrads,


dhitro

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fenomena Indonesia

Indonesia.. Apa Warganya Hilang Pemikirannya?? Berkumpul Tuk Demokan Yang Tak Perlu Di Elu.. Bertopeng Kreatifitas, Katanya.. Bermarga Kebebasan APANYA?? POLUSI Mata Sudah Dimana-mana.. Mau Menimbun Dosa?? Indonesia.. Pegang Teguh Pancasila.. Garuda Yang Mungkin Sudah Sakit Jangan Lagi Kau Tembaki.. Dengan Snifer-snifer Pemikiran KEBEBASAN BERKARYA Hingga Rontok Nantinya Bulu-bulu Martabat Negara Kuharap Tidak Semua Indonesia... Masih Adakah Segelintir Orang Yang Pegang Teguh Tiang Bendera Merah = Berani Tetap Tetap Menjaga dan Putih = Tuk Melindungi Ke Suci an bangsa Sakit dari Dalammu.. Jangan Pula Mau Disakiti Dari Luarmu.. Karena Masa Depan Benih-Benih Yang Masih Hijau Ada Ditangan Kita Semua.. Merdeka!!! Bukan Berarti Sesuka Hatimu Saja Fikirkan Juga Hati-hati Yang Telah Tersakiti Atas Kesanggupan Kalian Menghabiskan Harta Atas Mereka Yang banyak Tiada Punya Harta... Fenomena Indonesia.. Melek Kah Kita?? Atau Masih Tidur Dikasur Empuk Nikmatnya Dunia...

Apa itu Gambas ???

Gambas adalah sebuah bahasa pemrograman pada platform Linux, yang berorientasikan pada visual / grafis. Model bahasa yang dimiliki oleh gambas hampir mirip memang dengan bahasa pemrograman yang dibuat oleh microsoft yaitu visual basic, ini dikarenakan gambas merupakan interpreternya bahasa Basic. Gambas bukanlah Clone-nya Visual Basic. Perbedaannya dengan VB..... sebelum kita melihat perbedaannya ada baiknya kita lihat dulu karakteristiknya.... Untuk Visual Basic : > Berjalan pada sistem operasi Windows tentunya > Merupakan program yang memiliki lisensi proprietary atau komersil alias bayar.Untuk dapat menggunakan program ini proggrammer harus membeli atau membayar lisensi secara resmi. Bila programmer menggunakan versi bajakan maka sang proggrammer akan mendapatkan sanksi hukum yang berlaku. Jadi apabila anda seorang programmer yang menggunakan VB untuk membuat program maka anda harus membayar lisensi dan melegalkan program yang anda buat tersebut. > Merupakan ...

Anda PKWTT Atau PKWT ? Kontrak Atau Tetap

Sempat bingung dengan istilah-istilah PK, PKWT, PKWTT, akhirnya googling dapat juga :)  berikut ulasannya. Secara hukum dikenal 2 (dua) macam Pekerja yaitu Pekerja Kontrak (PKWT) dan Pekerja Tetap atau Pekerja PKWTT/Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Pekerja Kontrak diartikan secara hukum adalah Pekerja dengan status bukan Pekerja tetap atau dengan kalimat lain Pekerja yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara Pekerja dengan Perusahaan pemberi kerja. Dalam istilah hukum Pekerja kontrak sering disebut “Pekerja PKWT”, maksudnya Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Jadi bisa disimpulkan bahwa PKWT itu sebenarnya Kontrak sedangkan PKWTT itu status pegawai tetap. Karena  Berdasar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan , Pasal 56 yang menyatakan :  1. Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu. 2. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas : a. ja...